Sebanyak dua orang warga Singapura yang sempat berada Hingga kapal pesiar MV Hondius kini diisolasi. Mereka Di menjalani pemeriksaan Sesudah muncul wabah hantavirus Hingga tempat tersebut.
Communicable Diseases Agency (CDA) mengatakan pihaknya Merasakan laporan Yang Terkait Bersama dua warga tersebut Di 4 dan 5 Mei 2026. Keduanya Pada ini menjalani isolasi Hingga National Centre for Infectious Disease sambil menunggu hasil tes hantavirus.
“Hasil tes mereka belum siap,” kata CDA Di pernyataannya Di Kamis (7/5/2026), dikutip Di The Straits Times.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pasien dilaporkan Merasakan pilek ringan, tetapi masih Di Situasi yang baik. Sambil Itu satu lainnya, tidak Menunjukkan Tanda-Tanda apapun.
Pasien pertama adalah pria Singapura berusia 67 tahun yang tiba Hingga Singapura Di 2 Mei. Sambil Itu pasien kedua merupakan penduduk tetap Singapura berusia 65 tahun yang tiba Di 6 Mei.
Keduanya diketahui berada Hingga kapal pesiar MV Hondius Dari kapal itu berangkat Di Ushuaia, Argentina, Di 1 April. Sesudah Itu, mereka turun Di kapal dan sempat berada Di penerbangan yang sama Bersama pasien terkonfirmasi hantavirus Di Johannesburg, Afrika Selatan, Di Saint Helena Di 25 April.
“Perkara Hukum Hukum yang dikonfirmasi tersebut tidak melakukan perjalanan Hingga Singapura dan Sesudah Itu meninggal Hingga Afrika Selatan,” beber CDA.
Jika hasil tes kedua warga Singapura itu negatif, mereka tetap Akansegera menjalani karantina Pada 30 hari Dari paparan terakhir. Sebab, sebagian besar Perkara Hukum Hukum hantavirus diperkirakan Menunjukkan Tanda-Tanda Di periode tersebut.
Sesudah masa karantina, keduanya juga Akansegera menjalani pemantauan jarak jauh hingga total 45 hari masa observasi. Itu termasuk melaporkan Situasi Kesejajaran harian Lewat Gadget Lunak pemantauan.
Akan Tetapi jika hasil tes positif, pasien Akansegera tetap dirawat Hingga Puskesmas Untuk pemantauan dan Terapi Bersama Detail. Hal ini harus dilakukan Sebab Penyakit Menyebar hantavirus dapat menjadi Situasi serius.
CDA juga menyebut pelacakan kontak Akansegera dilakukan Untuk mengidentifikasi orang-orang yang sempat melakukan kontak erat Bersama kedua pasien.
Sampai Sekarang, delapan Perkara Hukum Hukum hantavirus termasuk tiga kematian telah dikaitkan Bersama klaster Hingga kapan MV Hondius. Tiga Perkara Hukum Hukum telah dipastikan positif, Sambil Itu Perkara Hukum Hukum lainnya masih Di penyelidikan.
Organisasi Kesejajaran Dunia (WHO) menilai risiko penyebaran Dunia Pada ini masih rendah. Hantavirus sendiri umumnya menular Lewat paparan debu yang terkontaminasi urine, kotoran, atau air liur hewan pengerat yang terinfeksi.
Meski sebagian besar hantavirus tidak menular antarmanusia, strain Andes Mikroba yang ditemukan Hingga beberapa Area Amerika Selatan diketahui Memperoleh kemungkinan penularan Di manusia Hingga manusia.
Tanda-Tanda Penyakit Menyebar hantavirus jenis Andes ini meliputi:
- Demam.
- Nyeri tubuh.
- Kelelahan.
- Gangguan saluran cerna.
- Sesak napas.
- Di Situasi berat, Gangguan ini dapat berkembang cepat menjadi syok hingga kematian.
Profesor Ooi Eng Eong Di Duke-NUS Medical School menjelaskan hantavirus merupakan kelompok Mikroba yang secara alami ditemukan Di hewan pengerat.
“Hantavirus dapat ditularkan Di hewan pengerat Hingga manusia Lewat Makanan yang terkontaminasi, gigitan tikus, dan cakaran. Akan Tetapi demikian, penularan Di manusia Hingga manusia jarang terjadi,” tutur Profesor Ooi Eng Eong.
“Penyakit Menyebar dapat menyebabkan berbagai Tanda-Tanda dan Gangguan, mulai Di demam ringan hingga demam berdarah dan sindrom ginjal serta sindrom paru hantavirus,” lanjutnya.
WHO kini meminta seluruh orang yang pernah berada Hingga MV Hondius Untuk Menyimak Situasi Kesejajaran dan segera mencari Dukungan medis jika Merasakan Tanda-Tanda.
Halaman 2 Di 2
(sao/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 2 Warga Singapura Suspek Hantavirus Kluster Kapal Pesiar MV Hondius Diisolasi











