loading…
Kepala Pusat Laboratorium BNN Brigjen Pol Supiyanto. Foto/Dok SindoNews
“Perlu kita bedakan dulu vape yang tanpa Resep-Obatan Terlarang , vape yang disalahgunakan sebagai media Resep-Obatan Terlarang. Kami sudah beberapa kali mengundang pakar Sebagai Menyoroti masalah ini. Vape tanpa Resep-Obatan Terlarang itu sudah berbahaya, apalagi yang ada narkobanya,” jelas Supiyanto Untuk podcast atau siniar To The Point Aja yang tayang Di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (3/3/2026).
Menurut Supiyanto, BNN concern Di penyalahgunaan Resep-Obatan Terlarang. “Kebetulan media yang paling mudah diakses dan itu sangat masif digunakan Bersama para bandar yaitu vape, Supaya kami punya tanggung jawab secara moral, secara hukum Sebagai melakukan upaya-upaya, salah satunya kami mencoba Menyediakan rekomendasi kepada pemerintah Yang Terkait Bersama pelarangan peredaran vape Di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Bongkar Liquid Vape Resep-Obatan Terlarang, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Jika pelarangan peredaran itu tidak bisa dilakukan, lanjutnya, setidaknya ada pembatasan secara ketat. Menurut Supiyanto, meski regulasi sekarang sudah ada, tetapi faktanya hal itu belum ditegakkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Vape Tanpa Resep-Obatan Terlarang Berbahaya, Apalagi yang Ada Narkobanya











