Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang dibukukan pengusaha yang bersumber Di pinjaman online (pinjol) mencapai Rp2 triliun. Foto/Dok
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan Menyambut akses pendanaan Di bank. Padahal pelaku usaha menengah dan kecil masih dihadapkan Ke Kebugaran yang tidak pasti.
Akan Tetapi mereka harus menanggung sejumlah beban, seperti membayar gaji karyawan dan setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan Pemberian lebih masif Di pemerintah Sebagai bisa bertahan dan bersaing Ke Di Kebugaran ekonomi Pada ini. Seperti mempermudah pendanaan Ke bank dan Mengharapkan masuknya produk Perdagangan Masuk Negeri yang mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini bisa lebih murah kepada rakyat, dan terutama khususnya Di sektor-sektor Usaha Mikro Kecil. Ini kita coba diskusi kepada pemerintah bagaimana jalan yang terbaik Sebagai membantu kita semua,” tuturnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya