loading…
Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026. FOTO/dok.SindoNews
“Kompleksitas berarti Lebih banyak kepentingan yang harus kita hubungkan,” kata Ri Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) sekaligus Sekretaris Jenderal Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA), Seradesy Sumardi, Lewat keterangan tertulis Di Senin (12/10/2026).
Baca Juga: 38 Usaha Kecil Menengah Binaan Pertamina Perluas Akses Pasar Lewat INACRAFT 2026
Menurut Seradesy, satu keputusan Usaha kini dapat bersinggungan Bersama berbagai aspek sekaligus, mulai Bersama hukum nasional dan lintas Negeri, perlindungan data, Ilmu Pengetahuan, kekayaan intelektual, rantai pasok, standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), hingga ketenagakerjaan, persaingan usaha, serta risiko reputasi. Sebab itu, penasihat hukum internal perlu memahami konteks Usaha secara menyeluruh agar dapat membantu perusahaan Membahas keputusan yang aman sekaligus menjaga tata kelola.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan Untuk Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline bersama ICCA Di 8–9 Oktober 2026 Di The Westin Resort Nusa Dua, Bali. Mengusung tema “Unlocking Growth in the Age of Complexity 2027”, forum itu mempertemukan profesional hukum perusahaan, pimpinan Usaha, regulator, kantor hukum, serta asosiasi penasihat hukum Bersama Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.
Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan, perubahan lanskap Usaha menuntut fungsi hukum Sebagai tidak hanya mengidentifikasi batas kepatuhan, tetapi juga membantu perusahaan mengelola risiko dan menemukan Kemungkinan Kemajuan. “Transformasi terbesar fungsi legal terjadi. Bersama legal as a gatekeeper menjadi legal as a strategic partner,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usaha Dunia Makin Kompleks, Risiko Hukum Kian Rumit











