Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukan sejumlah Barang Dagangan Produk Impor ilegal. Foto/Dok MPI
“Nah hari ini, Di tempat ini, hasil penyidikan Sambil, ditemukan Barang Dagangan-Barang Dagangan yang tadi kita lihat ini, senilai 40 miliar Idr lebih,” kata Zulhas Untuk jumpa pers Di Gudang penyewaan Barang Dagangan Di kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).
Zulhas menuturkan, tindakan ilegal itu dilakukan Didalam importir nakal yang merupakan orang Asing. Caranya, kata Zulhas, importir itu masuk dan langsung mengimpor Barang Dagangan tersebut, Lalu menyewa gudang dan penjualan Barang Dagangan-Barang Dagangan tersebut secara online.
“Nah, sekali lagi hasil penyelidikan Sambil. Ternyata ini importirnya orang Asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Lalu dijual secara online,” ujarnya.
Pembantu Presiden Pembantu Presiden asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut Barang Dagangan yang disita Didalam satgas beragam, mulai Didalam mainan anak, elektronik, handphone, tablet, Pengganti Didalam Sebab Itu, Perhiasan, dan Saku. Akan Tetapi, Barang Dagangan yang paling banyak dan besar nilainya adalah Pengganti Didalam Sebab Itu nilai capai Rp20 miliar.
“Nilainya Sebagai handphone dan tablet Rp2,7 miliar, Pengganti Didalam Sebab Itu Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak-anak Rp5 miliar. Didalam Sebab Itu total lebih kurang Rp 40 miliar,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Unjuk Rasa Pertama Satgas Produk Impor, Amankan Barang Dagangan Ilegal Senilai Rp40 M