loading…
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji tak masalah pimpinan Wakil Rakyat RI menyetop tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta Untuk para anggota legislatif. Foto/Dok SindoNews
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pihaknya telah siap segala fasilitas anggota Wakil Rakyat RI Untuk ditinjau ulang. “Untuk Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada Wakil Rakyat,” kata Sarmuji Di dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, langkah ini juga merupakan momentum Untuk lembaga legislatif Untuk berbenah diri. “Ini juga momentum Untuk Wakil Rakyat Untuk berbenah menjadi lebih baik,” ujar Sarmuji.
Baca Juga: Minta Maaf Ke Mahasiswa, Dasco: Tunjangan Perumahan Wakil Rakyat Dihentikan
Sebelumnya, Wakil Ketua Wakil Rakyat RI Di Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco Memperkenalkan penghentian pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta Untuk para anggota dewan. Keputusan tersebut merupakan hasil Pertemuan konsultasi Di pimpinan Wakil Rakyat Di pimpinan fraksi yang digelar Kamis (4/9/2025).
“Wakil Rakyat RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota Wakil Rakyat RI terhitung Dari tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Dialog Ke Istana Negeri, Dema PTKIN Desak Dilakukannya Reformasi Menyeluruh
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihentikan, Golkar: Momentum Wakil Rakyat Berbenah