Sempat Ditunda, Sidang PK Jessica Wongso Digelar Hingga PN Jakarta Pusat Hari Ini

Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali Melakukan sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso hari ini, Foto/SINDOnews/nur khabibi

JAKARTA – Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali Melakukan sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso hari ini, Selasa (29/10/2024). PK tersebut Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Wayan Mirna Salihin yang dikenal Bersama Peristiwa Pidana Minuman sianida.

Diketahui, sejatinya sidang perdana PK tersebut digelar Ke Senin, 28 Oktober 2024. Akan Tetapi, persidangan ditunda lantaran pihak pemohon belum Memperkenalkan saksi novum Sebagai disumpah.

“Kalau ada novum harus disumpah dulu,” kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo Hingga ruang sidang Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Hakim Atjo Berkata sidang tersebut ditunda hingga pekan Didepan. Penundaan sekaligus Sebagai melengkapi hal-hal yang dibutuhkan.

“Lantaran kami itu hanya melaksanakan formalitasnya, membuktikan materilnya Mahkamah Agung. Kita tunda hari Selasa, tanggal 29 (Oktober) sambil melengkapi yang belum lengkap,” ujar Hakim Atjo.

Pantauan Hingga lokasi, Jessica dan penasihat hukumnya sudah berada Hingga ruang sidang PN Jakpus sekira pukul 10.16 WIB. Jessica tampak sudah bersiap Sebagai mengikuti persidangan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sempat Ditunda, Sidang PK Jessica Wongso Digelar Hingga PN Jakarta Pusat Hari Ini