loading…
Ketua Fraksi PAN Lembaga Legis Latif Putri Zulkifli Hasan mendukung transformasi Lembaga Legis Latif lebih terbuka dan aspiratif. Foto/istimewa
Ketua Fraksi PAN Lembaga Legis Latif Putri Zulkifli Hasan menekankan Fraksi PAN siap Memperoleh aspirasi Bersama Kelompok. Menurut dia, gerakan 17+8 Keinginan Rakyat merupakan bentuk kepedulian anak-anak muda Pada Mutu Kedaulatan Rakyat Hingga Indonesia. Aspirasi ini harus dihargai dan dijadikan bahan introspeksi bersama agar Lembaga Legis Latif Lebihterus Di Bersama rakyat.
Baca juga: Yusril Sebut Pemerintah Respons Positif 17+8 Keinginan Rakyat
Sebagai bentuk tindak nyata, Fraksi PAN telah Merangsang penghentian tunjangan Rumah dan fasilitas Untuk anggota Lembaga Legis Latif berstatus non-aktif Lewat mekanisme resmi Lembaga Legis Latif. Hingga Samping Itu, Fraksi PAN juga mengusulkan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
Bukan Hanya Itu, Fraksi PAN juga memperkuat langkah transparansi Bersama membuka kanal Lapor PAN sebagai sarana Untuk Kelompok Untuk menyampaikan masukan, Penilaian, dan pengaduan Yang Terkait Bersama kinerja Fraksi PAN. Hal ini sejalan Bersama komitmen Fraksi PAN menjadikan Lembaga Legis Latif sebagai lembaga yang lebih terbuka Pada partisipasi publik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sambut 17+8 Keinginan Rakyat, Fraksi PAN Dukung Transformasi Lembaga Legis Latif Lebih Transparan