Bisnis  

Profil dan Sumber Kekayaan Thomas Djiwandono, Wamenkeu Ponakan Prabowo

Wakil Pejabat Tingginegara Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas M. Djiwandono. FOTO/Ist

JAKARTAThomas M. Djiwandono atau akrab disapa Tommy Djiwandono Mutakhir saja dilantik Pemimpin Negara Jokowi sebagai Wakil Pejabat Tingginegara Keuangan (Wamenkeu). Ia Sebelumnya Itu menjabat sebagai Anggota Bidang Keuangan Skuat Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran.

Melansir Untuk situs resmi Gerindra, Thomas M. Djiwandono, lahir Ke Jakarta, 7 Mei 1972. Tommy adalah anak pertama Untuk pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati.

Baca Juga: Resmi, Thomas Djiwandono jabat Wamenkeu

Ayahnya adalah mantan Gubernur Bank Indonesia, yang kini mengajar Ke Nanyang Technological University, Singapura. Sedangkan ibunya Bianti adalah kakak kandung Prabowo Subianto pendiri Partai Gerindra, yang juga sebagai Pemimpin Negara terpilih bakal penerus Jokowi.

Thomas juga merupakan cicit R.M Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank BNI 46. Thomas sudah menikah dan dikaruniai tiga orang anak. Untuk Pembelajaran, Tommy termasuk keluarga berpindidikan dan berada.

Tommy sekolah Ke SMP Kanisius, Menteng, Jakarta. Sambil kuliahnya Ke luar negeri. Ia kuliah Ke bidang studi sejarah Ke Haverford Colloge, Pennsylvania, Amerika Serikat dan Membahas master Ke bidang International Relations and International Economics Ke Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat.

Sumber Kekayaan

Karier dimulai magang menjadi wartawan Ke 1993 hingga 1994. Setelahnya menjadi jurnalis, Thomas merantau Di Hongkong dan menjadi analis keuangan Ke Whetlock NatWest Securities. Lalu Ke 2006, pamannya Hashim Djojohadikusumo memintanya Untuk membantu Ke Arsari Group, sebuah perusahaan agrobisnis, dan dia ditunjuk sebagai Deputy CEO.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Karena Itu Wamen

Thomas Lalu mulai memasuki dunia politik Dari 2014. Dia terpilih menjadi Bendahara Partai Gerindra sampai 2019 dan berlanjut hingga periode 2020-2025. Sesuai Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020, setiap penyelenggara Negeri yang Mutakhir pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan Dari dilantik.

Menurut laporan, Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Akansegera menyurati wakil Pejabat Tingginegara yang Mutakhir dilantik agar melaporkan harta dan kekayaannya termasuk Thomas Djiwandono.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil dan Sumber Kekayaan Thomas Djiwandono, Wamenkeu Ponakan Prabowo