loading…
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan perdagangan saham Sebagai Sambil Itu, Sesudah Indeks harga saham gabungan (IHSG) ambruk 325,03 Nilai atau setara 5,02%. Foto/Dok
“Bersama ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan Sambil Itu perdagangan (trading halt) sistem perdagangan Ke BEI Ke pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” demikian pernyataan resmi BEI Di keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Di keterangan tersebut disebutkan, pembekukan Sambil Itu dilakukan sesuai Bersama Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan Ke Bursa Efek Indonesia Di Kemakmuran Darurat.
BEI menyebut, perdagangan Berencana dibebukan Pada 30 menit dan Sesudah itu Berencana dilanjutkan lagi. “Perdagangan Berencana dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” jelas pernyataan tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdagangan Saham Dibekukan usai IHSG Ambruk 5%