loading…
Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH merupakan otak penculikan. Foto/SidnoNews
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH merupakan otak penculikan. Dia bertugas mencari orang Untuk menculik korban Sebab diimingi uang Bersama seseorang. Pada peristiwa berlangsung, Kopda FH diketahui berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan Di Untuk pencarian satuannya.
“Peran Kopda FH Untuk Perkara Pidana Hukum ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang Untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Untuk hasil pemeriksaan Sambil Itu, motifnya Sebab yang bersangkutan Memperoleh sejumlah uang,” kata Freddy Pada dikonfirmasi, Di Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Oknum Anggota TNI Bersama Sebab Itu Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Kacab Bank
Meski demikian, Freddy belum menjelaskan Lebih Jelas Yang Berhubungan Bersama identitas pihak pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Ia menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan Berencana segera dilimpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum Militer Setelahnya dinyatakan lengkap.
“Proses hukum Pada yang bersangkutan langsung dilakukan Lewat mekanisme pidana. Setelahnya penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, Perkara Pidana Berencana segera dilimpahkan Hingga Lembaga Proses Hukum Militer Untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.
Baca juga: Penculik Kacab Bank Di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Motif Kopda FH Bersama Sebab Itu Otak Penculikan Kacab Bank Sebab Diiming-imingi Uang