Jakarta, CNN Indonesia —
Mitsubishi Motors menyangkal pemberitaan yang Mengungkapkan perusahaan sudah memutuskan tak ikut serta merger Nissan dan Honda. Hingga Pada Ini dinyatakan belum membuat keputusan Yang Berhubungan Bersama hal itu.
“Belum ada yang diputuskan,” kata Pemimpin Negara dan CEO Mitsubishi Motors Takao Kato seperti diberitakan Nikkei, Jumat (24/1).
Mitsubishi seharusnya Mengeluarkan keputusan Di akhir Januari tergantung kemajuan diskusi merger Nissan Bersama Honda. Akan Tetapi sampai belum banyak kemajuan Sebab Nissan butuh waktu menyusun Ide Terapi perusahaan yang menjadi syarat merger.
Nissan dan Honda Di Desember 2024 Memperkenalkan mereka memulai pembicaraan tentang merger. Rencananya kedua perusahaan bakal mendirikan perusahaan induk bersama Di Agustus 2026.
Honda telah menetapkan akhir Januari sebagai batas waktu Nissan menyampaikan Ide Terapi perusahaan Bersama kinerja bisnisnya yang Lagi lesu sebagai syarat.
Di November 2024, Sebelumnya pengumuman pembicaraan merger Bersama Honda, Nissan sudah Memperkenalkan lebih dulu Ide pemangkasan 9.000 karyawan atau Di 7 persen total tenaga kerja globalnya Di dunia, termasuk 1.000 karyawan Di Thailand.
Di Itu Nissan juga Berencana memangkas kapasitas produksi Dunia sebesar 20 persen.
Meski demikian Ide itu terkendala pertentangan Di masing-masing Daerah.
Nikkei menjelaskan seorang eksekutif Honda bilang pergerakan Nissan ‘berjalan terlalu lambat’.
Untuk Mitsubishi setidaknya ada dua skenario berpartisipasi Bersama merger tersebut, pertama mempertahankan status quo Nissan sebagai pemegang saham terbesar, kedua, induk perusahaan merger Berencana berinvestasi langsung Di Mitsubishi.
Di skenario kedua, saham induk perusahaan kemungkinan bakal dibatasi Di rasio tertentu Agar Mitsubishi tak Berencana menjadi anak perusahaan sepenuhnya.
Hingga September 2024 pemegang saham terbesar Mitsubihsi adalah Nissan sebesar 34 persen, lalu Mitsubishi Corp 20 persen.
(fea/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Mitsubishi Sangkal Tak Ikut Merger Honda-Nissan: Belum Ada Keputusan