Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang

M. Thobahul Aftoni (Di). Foto/Dok Angkatan Muda Kabah

JAKARTA – Badai terus menerpa internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sesudah partai berlambang Ka’bah itu gagal lolos Di Legislatif Senayan Ke Pemungutan Suara Rakyat 2024. Alhasil, muncul usulan agar muktamar partai Diluncurkan Lebihcepat, salah satunya datang Untuk DPW PPP Bali.

Sambil, DPP PPP tetap menegaskan bahwa pelaksanaan muktamar yang salah satunya memilih ketua umum partai Akansegera tetap dilaksanakan Ke 2025. Kabar terbaru, DPP PPP disebut telah memberhentikan secara sepihak pengurus PPP Provinsi Bali.

Hal ini terkonfirmasi Untuk M. Thobahul Aftoni yang diberhentikan Untuk jabatan Plt Sekretaris DPW PPP Bali. “Berita mengejutkan secara tiba-tiba beredar Ke group-group WhatsApp pengurus dan kader PPP Ke seluruh Indonesia,” ungkap Aftoni Untuk keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (11/7/2024).

Pria yang akrab disapa Toni mengaku keputusan pemberhentian dirinya bersama Plt Ketua DPW Bali Idy Muzayyad dilakukan secara sepihak. Keputusan tersebut tertuang Untuk Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPW PPP Provinsi Bali masa bakti 2021-2026 tanggal 08 Juli 2024.

Toni menyebutkan surat keputusan itu telah ditandatangani Dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi.

Adapun yang Karena Itu dasar pertimbangan pemberhentian salah satunya agar organisasi DPW PPP Provinsi Bali berjalan Di baik, maka DPP PPP perlu memutuskan sebuah Keputusan partai sebagaimana diatur Untuk AD/ART dan khittah dan prinsip perjuangan PPP.

Toni mengaku pihaknya sangat kecewa Di keputusan itu, Lantaran Di ditugaskan Ke Bali, telah menjalankan seluruh arahan dan Keputusan partai. Antara lain melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun daftar Kandidat anggota Wakil Rakyat RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dia mengaku telah memaksimalkan segenap sumber daya yang ada Di memanfaatkan sisa waktu yang telatif pendek, akhirnya DPW Bali berhasil menuntaskan penyusunan caleg Ke 9 kabupaten/kota se-Provinsi Bali Di target pemenangan dan perolehan 1 Sofa Wakil Rakyat RI, 2 Sofa DPRD provinsi, dan 5 Sofa DPRD kabupaten/kota.

“Maaf kami tidak muluk-muluk Di target tinggi mengingat secara realistis Bali adalah Daerah minoritas muslim yang Di ini PPP Bali hanya mampu memperoleh 1 Sofa DPRD kabupaten se-Provinsi Bali,” ujarnya.

“Untuk target pemenangan tersebut, alhamdulillah PPP Bali Merasakan peningkatan Untuk yang semula hanya 1 Sofa DPRD Kabupaten Ke Jembrana menjadi 1 Sofa Ke Pemungutan Suara Rakyat 2024 Kendati tidak dibantu dana saksi Lantaran kami selaku DPW belum pernah Memperoleh itu dan kami tidak tahu kepada siapa dana saksi tersebut diberikan,” imbuh Toni.

Di Detail Toni menganggap, pemberhentian dirinya bersama Idy sebagai Plt DPW Bali Dari Mardiono dkk telah melenceng Untuk prinsip musyawarah yang dianut partai. Dia menilai, seharusnya Keputusan pemberhentian Di melakukan klarifikasi maupun pemberitahuan Pada DPW maupun OKK DPP yang bertugas mengawal tata kelola keorganisasian.

“Plt Ketum PPP Untuk Memutuskan langkah Keputusan hanya atas dasar suka-suka dan semau-maunya. Plt Pecat Plt dan bentuk Plt Terbaru. Mestinya Plt Ketum sadar diri,” ucapnya.

Toni pun mengingatkan kepada pengurus DPW Bali yang Terbaru agar tidak melenceng Untuk khitah partai yakni, memegang teguh prinsip musyawarah mufakat dan AD/ART partai. “Lanjutnya kepada Saudara Yunus Razak dan Saudara Ahmad Faisal. Jika saudara benar-benar siap menjalankan tugas, maka tugas utama Anda adalah melakukan hal Sebagai Alternatif Di apa yang dilakukan Dari Plt Ketum PPP Pada DPW PPP Bali. Akan Tetapi jika saudara tidak siap Silakan mundur saja,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang