loading…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan berkelanjutan Didalam bank-bank Himpunan Bank Milik Bangsa (HIMBARA) mencapai Rp1.452 triliun Ke 2024. Foto/Dok
“Berdasarkan rilis Laporan Berkelanjutan Untuk bank HIMBARA, total kredit/pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan sebesar Rp1.452 triliun Ke 2024,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae Untuk keterangannya.
Baca Juga: Dukung Transisi Energi, BNI Salurkan Kredit Hijau SLL Rp5,9 Triliun
Menurut Dian, pembiayaan hijau menjadi Pada penting industri bank Untuk mendukung target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia Ke 2060 atau lebih cepat. Pemberian OJK Di regulasi keuangan berkelanjutan, ujarnya, juga krusial Untuk memastikan Perkembangan kredit hijau.
Salah satu Aturan yang telah diterbitkan OJK adalah panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) yang membantu bank Untuk menilai ketahanan model Usaha Di risiko Pemanasan Global.
Kerangka CRMS mencakup aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan yang mendukung keputusan pembiayaan. Hingga Samping Itu, OJK juga telah Mengadakan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 Ke Februari 2025.
Taksonomi ini digunakan Untuk mengidentifikasi proyek-proyek hijau dan berkelanjutan yang layak Menyambut pembiayaan. Dian menyebut pembiayaan hijau dinilai bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi Kemungkinan Mutakhir Untuk industri perbankan Untuk Menyusun model Usaha jangka panjang yang inovatif dan inklusif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kredit Hijau Bank Himbara Tembus Rp1.452 Triliun Hingga 2024, Intip Rinciannya