Bisnis  

Komunitas Mulai Dibatasi Masuk Di Proyek IKN, Ada Apa?

Pemerintah mulai membatasi kunjungan umum Di IKN Nusantara. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah mulai membatasi kunjungan umum Di IKN Nusantara Di rangka persiapan dan pelaksanaan Peringatan Hari Kemerdekaan RI Di-79. Pembatasan Berencana berlangsung hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

Sebagaimana dihimpun Didalam postingan Instagram Ditjen. Bina Marga Ke Rabu (24/7/224), hanya pihak-pihak yang terlibat secara langsung Di persiapan pelaksanaan HUT RI lah yang diizinkan masuk Di IKN Nusantara. Pemerintah menyebut pembatasan kunjungan Di IKN Nusantara ini dilakukan Untuk menjaga Keselamatan dan kelancaran Kegiatan.

“Sehubungan Didalam persiapan Peringatan Hari Kemerdekaan Di-79 RI tahun 2024, kunjungan umum Di IKN Nusantara Berencana ditutup Sambil Itu sampai pemberitahuan Berikutnya,” bunyi pengumuman.

Kunjungan kedinasan sendiri masih dapat dilakukan Akan Tetapi secara terbatas. Kunjungan kedinasan Terbaru diperbolehkan apabila telah memenuhi sejumlah perizinan dan persyaratan sebagai berikut:

1. Memperoleh izin tertulis Ketua Skuat Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan OIKN
2. Dilakukan Ke hari Kamis/Jumat
3. Jumlah tamu maksimal 10 orang
4. Jumlah kendaraan maksimal 2 unit
5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, Kesejaganan, Keselamatan, kebersihan, dan kerapian.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komunitas Mulai Dibatasi Masuk Di Proyek IKN, Ada Apa?