Bisnis  

Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Didepan

Menko Airlangga mengonfirmasi, Wacana kenaikan gaji ASN Di tahun 2025 yang bakal disesuaikan Untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Keputusan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Ri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Airlangga Hartarto mengonfirmasi, Wacana kenaikan gaji Sebagai aparatur sipil Negeri (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) Di tahun 2025. Tetapi belum diungkapkan detail kenaikan gaji PNS yang bakal disesuaikan Untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Keputusan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Ya, (ada Wacana kenaikan), Berencana disesuaikan,” kata Menko Airlangga Di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Diketahui dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui Di mana salah satu arah Keputusan fiskal tahun Didepan adalah restrukturisasi belanja pegawai. Pemerintah berencana Sebagai merestrukturisasi belanja pegawai, yang meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja Area, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesejaganan Nasional (JKN).

Belum terdapat rincian mengenai besaran kenaikan gaji PNS Di tahun Didepan. Menko Airlangga hanya Berkata bahwa penyesuaian gaji bersifat peningkatan alias kenaikan.

“Kalau penyesuaian kan Hingga atas,” bebernya.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai Bersama menyesuaikan Keputusan kepegawaian, mencakup penyusunan formasi PNS.

Langkah ini didasarkan Di analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan Keputusan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan Keputusan mutasi pegawai antar-Area.

Secara historis Di 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8%, ditambah THR Bersama tunjangan kinerja 100%, ditambah gaji Hingga-13.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi Negeri yang menjadi acuan Sebagai penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Biaya Pendapatan dan Belanja Negeri (APBN) 2025. Inilah yang Berencana disampaikan Dari Ri Joko Widodo (Jokowi) Di 16 Agustus mendatang

Untuk KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati asumsi makro Bersama rincian sebagai berikut.

Kemajuan ekonomi diperkirakan Di 5,1-5,5%, laju Ketidakstabilan Ekonomi 1,5-3,5%, Kurs Mata Uang Kurs Mata Uang Nasional Rp15.300-Rp15.900 per Usd AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negeri (SBN) 10 tahun 6,9-7,2%, harga Migas mentah Indonesia (ICP) USD75-85 per barel, lifting Migas bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara Migas per hari.

Pendapatan Negeri diperkirakan Di 12,30-12,36% Pada produk domestik bruto (PDB), belanja Negeri 14,59-15,18% Pada PDB, dan defisit 2,29-2,82%.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Didepan