loading…
Selebriti Instagram Julia Prastini atau Jule. Foto/Instagram @juliaprt7.
Kasat Reserse Psikotropika Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya adalah Produk bukti yang ditemukan serta berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukan bahwa Jule hanyalah sebagai pemakai.
Baca juga: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Jule Ke Apartemen, Temukan 4 Cartridge Etomidate
Supaya, status hukum Untuk Jule diselesaikan Melewati mekanisme restorative justice Sebab kedudukannya sebagai korban penyalahgunaan.
“Sebagai Selebriti Instagram berinisial JP, Sebab berdasarkan Didalam yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai. Dan juga berdasarkan Didalam interogasi, berdasarkan penyidikan-penyelidikan yang lainnya, Sebagai status Ke kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai,” kata AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).
Lanjutnya, pihak kepolisian menyerahkan proses permohonan asesmen dan rehabilitasi Untuk Jule kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Rehabnya kita serahkan kepada BNNP,” ujar dia.
Baca juga: Selebriti Instagram Jule Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Vape Etomidate
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jule Tak Karena Itu Dugaan Pelaku, Polisi Sebut Bakal Direhabilitasi











