Jule Tak Karena Itu Dugaan Pelaku, Polisi Sebut Bakal Direhabilitasi

loading…

Selebriti Instagram Julia Prastini atau Jule. Foto/Instagram @juliaprt7.

JAKARTA – Polisi tidak menetapkan Selebriti Instagram Julia Prastini atau Jule sebagai Dugaan Pelaku Untuk Peristiwa Pidana dugaan penyalahgunaan vape Didalam kandungan zat etomidate.

Kasat Reserse Psikotropika Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya adalah Produk bukti yang ditemukan serta berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukan bahwa Jule hanyalah sebagai pemakai.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Jule Ke Apartemen, Temukan 4 Cartridge Etomidate

Supaya, status hukum Untuk Jule diselesaikan Melewati mekanisme restorative justice Sebab kedudukannya sebagai korban penyalahgunaan.

“Sebagai Selebriti Instagram berinisial JP, Sebab berdasarkan Didalam yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai. Dan juga berdasarkan Didalam interogasi, berdasarkan penyidikan-penyelidikan yang lainnya, Sebagai status Ke kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai,” kata AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).

Lanjutnya, pihak kepolisian menyerahkan proses permohonan asesmen dan rehabilitasi Untuk Jule kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

“Rehabnya kita serahkan kepada BNNP,” ujar dia.

Baca juga: Selebriti Instagram Jule Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Vape Etomidate

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jule Tak Karena Itu Dugaan Pelaku, Polisi Sebut Bakal Direhabilitasi