loading…
TikTok Shop bersiap melakukan Pengurangan Tenaga Kerja Di 2.500 karyawan Ke Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
Pemangkasan tenaga kerja Akansegera dilakukan secara bertahap hingga Juli 2024. Didalam total Disekitar 5.000 karyawan gabungan TikTok Shop dan Tokopedia, hanya separuhnya yang Akansegera dipertahankan.
“Kami terus Menilai kebutuhan Usaha Sebagai memastikan Perkembangan berkelanjutan Ke Indonesia,” ujar juru bicara TikTok dikutip Tech In Asia Didalam Bloomberg, Senin (2/6).
Baca Juga: Industri Rokok Terjepit Regulasi, Jutaan Pekerja Terancam Pengurangan Tenaga Kerja
Pengurangan Tenaga Kerja massal ini terutama Akansegera berdampak Ke divisi Ekspedisi, operasional, pemasaran, dan pergudangan. Langkah tersebut dinilai sebagai Pada Didalam efisiensi pasca merger, Ke mana terjadi tumpang tindih peran antar karyawan.
Merger senilai USD1,5 miliar Antara TikTok Shop dan Tokopedia Sebelumnya dilakukan Sebagai mematuhi regulasi Perdagangan Elektronik Indonesia yang ketat. Aturan Kementerian Perdagangan melarang platform Foreign memproses pembayaran langsung dan mewajibkan pendirian kantor perwakilan lokal. Regulasi ini memaksa TikTok bermitra Didalam Manajer lokal seperti Tokopedia agar bisa tetap beroperasi.
GoTo selaku induk Tokopedia memilih posisi pasif Untuk entitas gabungan ini. Struktur kemitraan ini dinilai sebagai strategi ByteDance Sebagai Mengadaptasi Didalam iklim regulasi Indonesia. Akan Tetapi, langkah merger dan Pengurangan Tenaga Kerja ini memicu kekhawatiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini menilai konsentrasi pasar Berpeluang Mengurangi persaingan sehat Ke industri Perdagangan Elektronik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gelombang Pengurangan Tenaga Kerja Massal Ke Indonesia Belum Usai, TikTok Shop Bakal Pecat 2.500 Karyawan