Bisnis  

Gaji Hakim Naik 280%, Dana Diambil Bersama Efisiensi Belanja Negeri

loading…

Kementerian Keuangan belum Memberi kepastian mengenai alokasi Dana Untuk Keputusan kenaikan gaji hakim. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Kementerian Keuangan belum Memberi kepastian mengenai alokasi Dana Untuk Keputusan kenaikan gaji hakim yang diumumkan Bersama Kepala Negara Prabowo Subianto. Kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan hingga 280%.

Direktur Jenderal Dana Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan bahwa proses penghitungan Dana masih berlangsung. “Lagi dihitung,” kata Luky singkat Pada ditemui Ke Kemenkeu, Jumat (13/6).

Baca Juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Luky menambahkan bahwa dana Untuk kenaikan gaji hakim Akansegera diambil Bersama efisiensi belanja Negeri. “Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabarin deh kalau sudah ada, sudah pasti,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Negara Prabowo Mengeluarkan Wacana Untuk menaikkan gaji hakim sebagai Pada Bersama upaya memperkuat sistem Proses Hukum Ke Indonesia. Pernyataan ini segera Menyambut tanggapan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (Wakil Rakyat).

Anggota Komisi III Wakil Rakyat RI, Hasbiallah Ilyas, Mendukung Keputusan tersebut. Ia berharap Bersama meningkatnya Keadaan hakim, tidak ada lagi yang terjerumus Untuk Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan. Menurutnya, Keputusan ini merupakan langkah penting Untuk memperkuat profesionalisme dan independensi hakim.

“Sudah saatnya para hakim Merasakan Keadaan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya Bersama integritas tinggi, tanpa tergoda Bersama rayuan uang dan kepentingan,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji Hakim Naik 280%, Dana Diambil Bersama Efisiensi Belanja Negeri