Seperti penerapan full cycle Hingga Solar Dukungan Pemerintah, Di tahap sosialisasi dan registrasi User BBM Pertalite roda empat Berencana diminta melakukan pendaftaran Lewat website subsiditepat.mypertamina.id. Foto/Dok
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Pada Di, Heppy Wulansari mengungkapkan, seperti penerapan full cycle Hingga Solar Dukungan Pemerintah, Di tahap sosialisasi dan registrasi User BBM Pertalite roda empat Berencana diminta melakukan pendaftaran Langkah Dukungan Pemerintah Tepat Lewat website subsiditepat.mypertamina.id.
“Di ini pendaftaran Langkah Dukungan Pemerintah Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya Berencana diupload Lewat website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak Didepan dan Di), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak Didepan Nomor Polisi dan foto KIR Bagi kendaraan User KIR,” tutur Heppy.
Di tahap ini, pendaftaran fokus Sebagai melakukan pencocokan data Di yang didaftarkan Dari Komunitas Didalam dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelahnya statusnya terdaftar, Komunitas Berencana Memperoleh QR Code Unik yang Berencana diterima Lewat email atau notifikasi Hingga website subsiditepat.mypertamina.id.
“Sebagai kemudahan Komunitas, QR Code bisa diprint out dan dibawa Hingga SPBU, Agar tidak wajib mendownload Gadget Lunak MyPertamina atau membawa handphone Hingga SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan Sebagai kendaraan roda empat (Kendaraan Pribadi),” tambah Heppy.
Salah satu Daerah yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang Hingga Provinisi Bangka Belitung yang Dari 2023 telah memberlakukan pembelian Pertalite Didalam menujukkan QR code, seperti yang diceritakan Dari Edy salah satu konsumen Pertalite Untuk Pangkalpinang yang menceritakan pengalamannya bertransaksi Hingga SPBU Didalam QR Code, “Bagi saya mudahlah, Lantaran tinggal buka hp, tunjuk QR Hingga operator, selesai,” jelas Edy.
Selain mengharapkan User pertalite segera melakukan pendaftaran Heppy juga menjelaskan bahwa Pada masa sosialisasi Komunitas masih tetap bisa membeli Pertalite dan menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini bukan Sebagai menyulitkan Komunitas, Tetapi Sebagai melindungi Komunitas rentan yang sebenarnya berhak menikmati Dukungan Pemerintah energi.
“Tujuan pendataan Sebagai melindungi Komunitas rentan, memastikan Dukungan Pemerintah energi yang tepat sasaran, data ini diharapkan bisa digunakan Sebagai menetapkan Aturan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau Peristiwa Pidana penyelewengan BBM Dukungan Pemerintah Hingga lapangan,” tambah Heppy.
Sebagai diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan Dari Pemerintah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dukungan Pemerintah Tepat Pertalite Lanjut, Berikut Cara Dapatkan QR Code