Bisnis  

Direstui OJK, BRI Life Spin Off Unit Usaha Syariah Ke 2026

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Ide pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi BRI Life. BRI Life Berencana melanjutkan Usaha unit syariah Bersama mendirikan perusahaan Terbaru. Spin off dilakukan Sebab unit syariah BRI Life sudah memenuhi Syarat POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Spin off ini Berencana dilaksanakan sesuai Bersama keputusan OJK, dimulai Ke rentang waktu Januari 2026 sampai Bersama September 2026.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengatakan pemisahan Unit Usaha Syariah Ke BRI Life Pada ini diperlukan Sebagai Memberi Kemungkinan sekaligus menjawab tantangan, Bagi perkembangan industri asuransi syariah Hingga Didepan. BRI Life memproyeksikan tahun 2025 industri asuransi syariah Berencana tumbuh positif.

Pemisahan juga dilakukan Sebagai memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya Bertahan BRI Life. Perseroan berkomitmen melayani nasabah dan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah. “Samping Itu terpisahnya unit syariah BRI Life Di induk bertujuan Sebagai menciptakan operasional Usaha yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya Di keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).

Di sisi permodalan, UUS BRI Life Memiliki ekuitas Rp232 miliar per akhir 2023. Angka itu sudah melampaui Syarat OJK Yang Berhubungan Bersama nilai ekuitas minimal Rp100 miliar Ke 2026. Dia optimistis Hingga Didepan penetrasi asuransi syariah Ke Indonesia Berencana Lebihterus Meresahkan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Belakangan, halal awareness juga Lebihterus Meresahkan Ke Kelompok. Ini menjadi Kemungkinan Bagi asuransi syariah.

Berdasarkan data OJK dan Organisasiregional Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi Ke Indonesia masih berada Ke level 2,7 persen atau lebih rendah, dibandingkan Bersama Negeri seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen). Aris menyakini, rendahnya penetrasi asuransi ini juga berpengaruh Ke unit syariah. Tapi potensinya memang sangat besar.

BRI Life sendiri Pada ini tercatat mempunyai fondasi yang kuat. Risk Based Capital (RBC) ada dii posisi 547,26 persen, mencerminkan BRI Life Ke posisi yang kuat Berjuang Bersama berbagai risiko dan Memberi perlindungan Bagi nasabah. Sebagai informasi, RBC minimum yang disyaratkan OJK adalah 120 persen.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Direstui OJK, BRI Life Spin Off Unit Usaha Syariah Ke 2026