Bisnis  

Demmurage Bulog Rp294,5 Miliar Dinilai Bentuk Kecurangan Administrasi

Demurrage atau denda Produk Impor beras dinilai akibat Bersama kecurangan alur administrasi dan kewenangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) Achmad Ismail meyakini Peristiwa Pidana demurrage atau denda Produk Impor beras sebesar Rp294,5 miliar disebabkan kecurangan alur administrasi dan kewenangan.

Ha itu sebagai tanggapan atas klaim Bayu Krisnamurthi sebagai dirut Bulog yang mengaku telah menerapkan praktek transparan Untuk mekanisme lelang Produk Impor beras Akan Tetapi menyisakan masalah demurrage Bersama nilai Rp 294,5 miliar.

“Peristiwa Pidana demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan Ke perusahaan Bulog lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya,” ujar dia Ke Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Dia menambahkan, munculnya Perdebatan demurrage atau denda Produk Impor beras Bersama nilai Rp294,5 miliar juga disebabkan lantaran sistem anti fraud yang membentengi Perum Bulog sudah tidak berfungsi. “Agar ada pihak tertentu yang leluasa memanfaatkannya,” jelasnya.

Dia mencurigai adanya kerjasama pihak eksternal dan internal yang berkolaborasi Untuk mencari keuntungan pribadi Agar menimbulkan kerugian Negeri sebesar Rp294,5 miliar akibat demurrage tersebut.

“Adanya dampak kerugian Bersama fraud lewat alur itu harus segera ditindak lanjuti Lewat perbaikan sistem tatakelola dan penegakan hukumnya,” ungkap praktisi BUMN ini.

Bersama Kemakmuran demikian, Ais menekankan, perlunya evaluasi alur importasi beras secara total Bersama menutup celah-celah potensi fraud dan Kejahatan Keuangan. “Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta integritas utamanya Ke kalangan pegawai Bulog,” tandasnya.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebelumnua buka suara soal mekanisme lelang Produk Impor. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus membantah Topik penggelembungan harga Produk Impor beras yang kini Di menyeret perusahaan pelat merah tersebut.

Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali Bersama pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog Berencana membeli sejumlah beras. “Lalu Berencana ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya Di 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual,” kata Bayu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Demmurage Bulog Rp294,5 Miliar Dinilai Bentuk Kecurangan Administrasi