Bisnis  

Buruh Tuntut Aturantertulis Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional

Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal bersama massa buruh Di Aksi Ketidak Setujuan unjuk rasa yang digelar Ke Jakarta, Senin (8/7/2024). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Kepala Negara Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan Aksi Ketidak Setujuan unjuk rasa kali ini menuntut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka juga Mengeluhkan kenaikan upah buruh yang terlalu murah menimbang kenaikan Fluktuasi Harga Disekitar 2,8%.

Said menandaskan, Bersama kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli Kelompok kini juga Lebihterus menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah Aturantertulis Ciptaker atau Omnibus Law.

“Sekarang Fluktuasi Harga 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law,” kata Said selepas mengantar massa buruh Aksi Ketidak Setujuan Ke Patung Kuda, Senin (8/7/2024).

Said menjelaskan, kenaikan upah pekerja sebesar 1,58%, tidak berbanding sama Bersama kenaikan ASN, TNI dan Polri.

“Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? cuma 1,58%. Sedangkan Fluktuasi Harga 2,8%. Sambil, Pegawai negeri naik 8%, TNI- Polri naik 8%, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58%,” tandasnya.

Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan Permasalahan Keadaan dan kepastian para pekerja Ke Indonesia lebih mengancam dibandingkan Permasalahan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Karenanya kita ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih berat Bersama Permasalahan tapera, jauh lebih berat Bersama Permasalahan JHT yang katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat Bersama Permasalahan-Permasalahan perburuhan lainnya,” tegas Said.

Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengungkapkan 5 juta lebih massa buruh Akansegera mogok kerja nasional berujung Ke penghentian produksi dan berpengaruh besar Di ekonomi. Hal itu terjadi apabila Permintaan judicial review atau uji materil Yang Terkait Bersama pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (Aturantertulis) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bagi kami Omnibuslaw Aturantertulis Cipta Kerja harga mati. Karenanya kami berharap Pemerintahan Hingga Di bisa Menerbitkan Perpu Sebagai mencabut Aturantertulis Cipta Kerja. Aksi Ketidak Setujuan hari ini serempak Ke beberapa Daerah kalau tidak didengar pasti Akansegera mogok nasional,” terang Said.

“Kami Menyusun mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang terakhir boleh dikatakan bulan ini. Sebab kita harus menunggu jadwal Bersama MK. Kita Akansegera persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi. Lebih Bersama 5 juta buruh Akansegera terlibat Di mogok nasional Bersama bentuk stop produksi,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Buruh Tuntut Aturantertulis Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional