Bisnis  

BRI Blokir 1.049 Rekening yang Disinyalir Terlibat Judi Online

BRI telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diblokir Sebab ada indikasi kegiatan judi online. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ( BBRI ) telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diblokir Sebab ada indikasi kegiatan judi online hingga Juni 2024.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan BRI secara aktif melakukan browsing Di berbagai website judi online Untuk melakukan pendataan.

Lalu, apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit Untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan Untuk dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan Sebelum Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Di periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti Bersama pemblokiran,” ujar Agus Di siaran pers, Minggu (21/7/2024).

Menurut Agus, BRI telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum Di Keputusan dan SOP Yang Terkait Bersama Anti Pencucian Uang dan Upaya Mencegah Pendanaan Kekerasan Politik (APU PPT) Untuk melindungi BRI Bersama sasaran tindak pidana pencucian uang dan Kekerasan Politik, termasuk judi online Di dalamnya.

“Di Di Itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) Untuk Menyimak transaksi yang mencurigakan. Sebagai Dibagian Bersama penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam Bersama Customer Due Diligence (CDD), yang Sebelumnya Itu dikenal Bersama Know Your Customer (KYC),” jelasnya.

Sebelumnya Itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus Untuk masuk Di judi online. Pertama, Bersama cara menyetor uang Di bank langsung. Kedua, lewat Peralihan. Ketiga, Melewati Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).

Lalu lewat virtual account atau akun virtual. Lanjutnya Melewati top-up. Sedangkan terakhir Bersama e-wallet atau Dompet elektronik.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BRI Blokir 1.049 Rekening yang Disinyalir Terlibat Judi Online