Bisnis  

Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025

Menkopolhukam Hadi Tjahjanjto memastikan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bangsa Dana Dukungan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Akansegera diperpanjang hingga 2025 mendatang. Foto/Dok

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keselamatan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanjto memastikan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bangsa Dana Dukungan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) Akansegera diperpanjang hingga 2025 mendatang.Hadi mengatakan hal itu dilakukan lantaran hingga Pada ini Satgas BLBI belum mencapai target pengambilalihan aset senilai Rp110,45 triliun.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, masih banyak aset-aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya memerlukan perpanjangan Untuk Satgas ini Sebagai bisa menyelesaikan permasalahan-permasalah Pada obligor maupun debiturnya,” jelas Menko Hadi Untuk konferensi pers Kegiatan Serah Terima dan Penetapan Status Penggunaan Aset Properti Mantan BLBI Ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Diungkapkan juga Dari Menko Hadi, Pada ini pihaknya Ditengah menyiapkan rancangan aturan Untuk bentuk peraturan Ri (perpres) yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) Sebagai menuntaskan hak tagih Bangsa yang belum diselesaikan Dari para obligor dan debitur.

“Sebagai melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, Pada ini Untuk disiapkan perancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga Sebagai menutaskan hak Bangsa yang belum diselesaikan para obligor dan debitur,” imbuhnya.

Ke Samping itu, lanjut Hadi, dirinya juga meminta Satgas BLBI Sebagai melengkapi Syarat Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya Sebagai segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.

“Pemikiran itu perlu disertai terobosan Sebagai memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis Untuk Bangsa. Sekaligus senagai upaya Memangkas kewajiban para obligor atau debitur,” pungkas Hadi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025