Ketua Lembaga Legis Latif Puan Maharani menyinggung istilah no viral no justice yang muncul Ke Ditengah Kelompok Pada pidato penutupan masa persidangan V tahun 2023-2024 Ke Gedung Lembaga Legis Latif/Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: SINDOnews/Felldy Utama
Hal ini disampaikan Puan Untuk pidato penutupan masa persidangan V tahun 2023-2024 yang digelar Ke Gedung Lembaga Legis Latif/Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Puan mengatakan berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat Pada ini, mereka sangat membutuhkan kehadiran Negeri.
“Ketika Negeri terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat Membahas inisiatifnya sendiri yang Pada ini dilakukan Bersama memviralkan Ke media sosial, no viral no justice. Ini tantangan kita” ujar Puan.
Legislator PDIP itu mengingatkan pemerintah telah Memberi kepercayaan kekuasaan Negeri Melewati lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Untuk itu, dia meminta seluruh lembaga kekuasaan Negeri menjalankannya secara efektif Untuk menangani urusan-urusan rakyat.
“Lembaga Legis Latif Memiliki komitmen yang tinggi Untuk dapat memenuhi harapan rakyat Melewati fungsi-fungsi Lembaga Legis Latif, Berencana terus Melakukanupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang Lebih baik, Lebih maju, Lebih sejahtera, serta Lebih mudah,” katanya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Akibat Negeri Lambat Tangani Urusan Rakyat