Regu Penindakan KPK Menyita Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan suap Yang Berhubungan Di perizinan proyek Ke Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Foto/SINDOnews
“Benar semalam Di jam 18.45 KPK Menyita Muhaimin Syarif alias Ucu Ke Daerah Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).
Di ini, Muhaimin Syarif berada Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Untuk rangka menjalani pemeriksaan intensif sebagai Individu Terduga. Muhaimin Syarif ditangkap Lantaran kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
“Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ungkap Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhaimin Syarif tiba Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB, tadi malam. Dia langsung masuk dan naik Di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK Melewati Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional Kemenkumham telah mencegah Muhaimin Syarif Untuk bepergian Di luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi Di luar negeri Di enam bulan Di Di Sebelum Mei 2024.
KPK telah menjerat dua Individu Terduga Mutakhir hasil Pembuatan Peristiwa Pidana suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua Individu Terduga Mutakhir tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Kedua Individu Terduga Mutakhir tersebut yakni, Kepala Dinas Belajar dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Individu Terduga Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara Ke Banten