Wacana pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Untuk PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Untuk mengelola utang Negeri. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Pendesainan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Untuk investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Gabungan Parpol Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Untuk pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Biaya Negeri. Di Itu, Edo mengingatkan Berencana potensi dampak negatif Pada Kurs Mata Uang Idr dan Fluktuasi Harga.
“Bersama utang yang Lebih besar, pemerintah Mungkin Saja Berencana kesulitan menjaga stabilitas Kurs Mata Uang Idr, yang Di gilirannya dapat memicu Fluktuasi Harga dan menurunkan daya beli Kelompok,” tambah Edo.
Walaupun pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Sebagai membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Inisiatif sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Untuk penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Pada setiap proyek yang didanai Untuk hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Idr yang dipinjam digunakan Bersama bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Untuk lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Untuk Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Wacana peningkatan rasio utang ini masih Untuk tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Mengkaji Bersama matang segala risiko yang Mungkin Saja timbul Sebelumnya Memutuskan keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Bersama Sebab Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan