Bisnis  

Perdana, PTPN Perdagangan Keluar Negeri Karet Alam Berkelanjutan Standar EUDR

PT Perkebunan Nusantara IV elakukan Perdagangan Keluar Negeri perdana karet alam berkelanjutan sesuai standar EUDR. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara IV, anggota Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan Perdagangan Keluar Negeri perdana karet alam berkelanjutan sesuai Di aturan bebas deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestration Regulation/EUDR).

Karet Standard Indonesian Rubber (SIR) produksi PTPN Group itu Akansegera menjadi bahan baku berbagai produk, seperti ban yang Akansegera diekspor Hingga Uni Eropa. Sistem manajemen perusahaan yang telah menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) juga mempermudah proses pemenuhan kriteria due diligence EUDR Di produk karet milik PTPN Group.

Baca Juga: Perdana, Indonesia Perdagangan Keluar Negeri Jagung 50.000 Ton Hingga Filipina

EUDR adalah inisiatif Mutakhir Uni Eropa Sebagai membatasi deforestasi yang disebabkan Dari kegiatan Agrikultur Di seluruh dunia Di beberapa Barang Dagangan, seperti kelapa sawit, karet, Minuman Kafein, kakao, kedelai, kayu, hingga daging.

Bagi PTPN Group, proses due diligence EUDR bukan menjadi masalah besar. Kebun karet PTPN sudah berkali-kali disertifikasi Dari berbagai pihak dan telah menerapkan sistem traceability atau ketertelusuran yang terintegrasi Di skema e-farming.

“Ini menjadi keuntungan tersendiri Bagi PTPN Sebab produk karet kami mampu telusur sebab berasal Di kebun sendiri,” ungkap Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara Dwi Sutoro Di keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

PTPN Group sendiri mampu memproduksi karet alam sebesar 153 ribu ton per tahun, Di 41 ribu ton Di antaranya dihasilkan Di Sumatra Utara dan sisanya berasal Di Daerah lain. Di ini, total Kesepakatan penjualan karet alam Di PTPN Group yang harus lolos compliance EUDR adalah sebesar 5,3 ribu ton dan Berpotensi Sebagai naik Di jumlah besar.

Dia menambahkan, karet alam PTPN diminati langsung Dari pabrikan ban terkemuka dunia asal Uni Eropa, salah satunya Michelin dan Gajah Tunggal sebagai pabrikan lokal yang mengekspor produknya Hingga Uni Eropa.

“Di 70% Di produksi karet alam dunia diserap Sebagai Industri Ban Kendaraan. Itulah mengapa PTPN Group bersama beberapa produsen ban memulai pilot implementasi due diligence aturan EUDR Sebagai Barang Dagangan karet, yang nantinya Akansegera diolah menjadi produk ban dan dijual Di pasar Eropa,” ujarnya.

Ia menilai bahwa komitmen pemenuhan Pada EUDR adalah langkah besar yang Menunjukkan kesungguhan perusahaan Di menerapkan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan. Salah satu komitmen itu adalah Di terus menerapkan praktik budidaya Barang Dagangan yang berkelanjutan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdana, PTPN Perdagangan Keluar Negeri Karet Alam Berkelanjutan Standar EUDR