loading…
Kuntadi Menyediakan keterangan pers usai dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Di Jumat (24/7/2026). FOTO/Dok.Sindonews
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai gaya kerja tersebut Menunjukkan pendekatan penegakan hukum yang lebih mengedepankan hasil ketimbang sensasi. Meski belum genap tiga bulan menjabat Jampidsus, Kuntadi dinilai telah Menunjukkan progres Lewat sejumlah Perkara Hukum Didalam nilai kerugian Bangsa mencapai triliunan Uang Negara Indonesia.
“Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut Perkara Hukum yang melibatkan korporasi besar yang Pada ini tidak tersentuh, termasuk Perkara Hukum TPPU,” kata Iwan, Jumat (9/10/2026).
Salah satu Perkara Hukum yang ditangani adalah dugaan manipulasi Ppn PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Di Perkara Hukum tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan PT TPL bersama sejumlah pihak sebagai Individu Terduga. Nilai kerugian Bangsa Di Perkara Hukum ini diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Perkara Hukum tersebut juga Berpeluang menyeret pihak lain yang Memperoleh keterkaitan Didalam korporasi tersebut.
Selain Perkara Hukum PT TPL, Kejagung menangani dugaan Kejahatan Keuangan Yang Berhubungan Didalam Karya pertambangan nikel PT Ceria Nugraha Indotama. Di Perkara Hukum ini, penyidik disebut berhasil melakukan Penyembuhan kerugian Bangsa senilai Rp4.401,6 miliar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Belum Tiga Bulan Jabat Jampidsus, Kinerja Kuntadi Dinilai Progresif











