Lembaga Legis Latif Minta Kejagung Bentuk Skuat Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah

loading…

Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Komisi III Lembaga Legis Latif meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Untuk membentuk Skuat independen Di melaksanakan proses hukum atas tiga Perkara Hukum Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan Yang Berhubungan Didalam PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman menyampaikan bahwa Skuat independen ini tentunya tidak melibatkan orang-orang yang diduga berafiliasi Didalam mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

“Komisi III Lembaga Legis Latif RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk Skuat penyidik independen Untuk mengusut Perkara Hukum Hukum yang diduga melibatkan saudara FA,” kata Habiburokhman Pada membacakan kesimpulan Diskusi pembentukan Panja Di Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

“(Skuat penyidik independen ini) terbentuk Di Skuat yang steril Di pejabat dan tidak terafiliasi Didalam saudara FA,” ujarnya.

Baca juga: Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Dari Sebab Itu Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Minta Kejagung Bentuk Skuat Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah