loading…
Lebih tingginya serangan siber menjadi alarm Indonesia tak bisa lagi menunda pembentukan Undang-undang Perundang-Undangan KKS. Tanpa Perundang-Undangan KKS sebagai payung hukum, koordinasi antarlembaga Berencana buntu. Foto: Sindonews/ChatGPT
Pengamat Informasi dan Kekerasan Politik, Ridlwan Habib mengatakan, Indonesia kini berada Ke persimpangan jalan yang krusial Ke Di gemuruh transformasi digital. Serangan siber bukan lagi sekadar gangguan teknis sporadis, melainkan ancaman nyata yang menyasar jantung Lini Pertahanan dan urat nadi Keadaan Ekonomi Negara.
Ia mengingatkan situasi Perlindungan siber Ke Tanah Air sudah masuk Untuk tahap yang sangat mengkhawatirkan. Anomali trafik yang mencapai ratusan juta serta serangan Pada infrastruktur strategis, mulai Untuk sektor energi hingga perbankan menjadi bukti bahwa benteng digital Indonesia Untuk diuji habis-habisan. Baca juga: 18 Juta Serangan Siber Mengguncang Asia Tenggara, Indonesia Diserang 3 Juta Kali
”Kita tidak Untuk Berjuang Bersama peretas amatir, tapi seringkali Aktor Atau Aktris-Aktor Atau Aktris terorganisir yang mampu melumpuhkan layanan publik Untuk sekejap. Ini adalah alarm keras Bagi kedaulatan kita Ke ruang siber,” kata Ridlwan, Selasa (11/5/2026) malam.
Menurut Ridlwan, kerentanan ini Lebih diperparah Bersama absennya payung hukum yang komprehensif. Hingga Di ini, regulasi yang ada masih bersifat sektoral dan belum mampu Memberi perlindungan menyeluruh Bagi ekosistem digital nasional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Serangan kian Masif, Pembentukan Perundang-Undangan Perlindungan Siber Tak Bisa Lagi Ditunda











