loading…
Joko Widodo (Jokowi) Pada mendatangi Polda Metro Jaya. Foto/Dok SindoNews
“Bersama terbitnya SP3, baik yang pertama Eggi Sudjana hingga Pak Rismon, kalau kita baca pasal 79 sampai 84 saja, Perkara Pidana ini sudah ditutup, case close, nggak bisa dibicarakan lagi,” ujarnya Di Inisiatif Rakyat Bersuara bertema Eksklusif! Rismon-Roy Adu Bukti Ijazah yang ditayangkan iNews, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, ada perbedaan penyidikan aparat penegak hukum Di Perkara Pidana Hukum ijazah Jokowi tersebut. Di Perkara Pidana Hukum tersebut, disebutkan adanya pemeriksaan labfor, SP2 Lidik, ada berkas dikirim, dan sebagainya.
Baca Juga: Andi Azwan Sebut Metode Studi Roy Suryo soal Foto Ijazah Jokowi Ketinggalan Zaman
Tetapi, kata dia, Di pandangannya Pada melihat perjalanan terakhir Perkara Pidana Hukum itu, sebetulnya laporan polisi itu Di Jokowi, Andi Kurniawan, Lechumanan. Bersama terbitnya SP3, seharusnya laporan Perkara Pidana Hukum itu selesai.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Eggi dan Rismon Kantongi SP3, Perkara Pidana Hukum Ijazah Jokowi yang Menjerat Roy Suryo Seharusnya Sudah Selesai











