loading…
Wakil Ketua Lembaga Legis Latif Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pengesahan RUU PPRT yang Berencana disahkan Untuk Diskusi paripurna Di Selasa (21/4/2026) Berencana menjadi kado peringatan Hari Kartini dan May Day. Foto: Felldy Utama
“Hadiah May Day, hadian Hari Kartini Untuk besok,” kata Dasco usai memimpin Diskusi kerja Di Baleg Lembaga Legis Latif Di pemerintah Yang Terkait Di RUU PPRT Di Gedung Nusantara I, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.
Dasco menyampaikan bahwa pengesahan RUU PPRT Di Lembaga Legis Latif ini Untuk rangka Untuk menuntaskan janji kepada Kelompok Setelahnya proses pembahasannya memakan waktu panjang, yakni 22 tahun.
Baca juga: Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa Hingga Paripurna Lembaga Legis Latif Besok
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dasco Sebut RUU PPRT Dari Sebab Itu Kado Hari Kartini dan May Day











