Bareskrim Lacak Aset Individu Terduga Dugaan Mengambil Keuntungan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun

loading…

Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset para Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan fraud atau Mengambil Keuntungan Dari PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) yang merugikan Rp2,4 triliun. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset para Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan fraud atau Mengambil Keuntungan Dari PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan Rp2,4 triliun. Penyidik juga terus berkoordinasi Di PPATK dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sebagai menelusuri aset-aset harta kekayaan para Individu Terduga yang disembunyikan.

“Sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai Produk Internasional bukti Untuk rangka memaksimalkan Perawatan kerugian (asset recovery) para korban,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Baca juga: Pasukan Informasi Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen

Di Itu, kata Ade, pihaknya telah melakukan koordinasi Di LPSK Yang Terkait Di Tindak Kejahatan dugaan fraud atau Mengambil Keuntungan Dari PT Dana Syariah Indonesia tersebut. Hal itu dilakukan Sebagai kepentingan ganti rugi atau restitusi para korban.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Lacak Aset Individu Terduga Dugaan Mengambil Keuntungan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun