Minggu Di Maraton Pemeriksaan Saksi Untuk Agen Perjalanan

loading…

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) mengungkapkan pekan Di Berencana melakukan pemeriksaan Pada sejumlah saksi Untuk penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau agen perjalanan. Pemeriksaan ini Untuk rangka melengkapi penyidikan Perkara Pidana Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan kuota haji yang menjerat Mantan Pembantu Ri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.

“Untuk Perkara Pidana ini, penyidik minggu Di juga Berencana mulai maraton melakukan pemeriksaan Pada sejumlah saksi Ke antaranya para PIHK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Budi mengungkapkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya terpusat Ke Gedung Merah Putih Jakarta, tapi juga Ke beberapa Area asal PIHK. “Pemeriksaan Ke Area harapannya juga dapat langsung secara efektif Lantaran memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud,” ujarnya.

Baca juga: Perkara Pidana Hukum Kuota Haji, Masa Penahanan Gus Alex Diperpanjang Pada 40 Hari

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minggu Di Maraton Pemeriksaan Saksi Untuk Agen Perjalanan