loading…
Juda Agung mengajukan surat pengunduran diri Di jabatan Deputi Gubernur Banksentral. FOTO/dok.SindoNews
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Kepala Negara RI, terhitung Sebelum tanggal 13 Januari 2026,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Di keterangan pers, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Soal Thomas Djiwandono Ke Banksentral, Purbaya: Juda Agung ‘Bisa Jadi’ Ke Posisi Saya
Yang Berhubungan Didalam kekosongan posisi yang ditinggalkan Juda Agung, Banksentral memastikan proses pengisian jabatan Akansegera mengikuti Syarat hukum yang berlaku. Sesuai Didalam Aturantertulis No. 3 Tahun 2023 tentang Pembaruan dan Penguatan Sektor Keuangan (Aturantertulis P2SK), Gubernur Banksentral telah Memberi rekomendasi nama Kandidat kepada Kepala Negara Sebagai Lalu diproses Didalam Detail Lewat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur Di Deputi Gubernur Banksentral











