Jakarta, CNN Indonesia —
Tiga Daerah Hingga Indonesia Di Melakukan Langkah pemutihan dan diskon Ppn kendaraan bermotor Di awal 2026. Lewat Langkah ini, Kelompok dapat memperpanjang STNK tanpa dikenai denda keterlambatan maupun biaya tambahan lainnya.
Pemutihan Ppn kendaraan merupakan Keputusan pemerintah Daerah yang Menyediakan penghapusan atau keringanan Pembatasan administrasi Untuk wajib Ppn yang menunggak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah tersebut diharapkan dapat Meningkatkan kepatuhan Kelompok Di membayar Ppn sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berikut daftar Daerah yang menerapkan pemutihan Ppn kendaraan bermotor Di 2026.
1. Aceh
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Provinsi Aceh masih memberlakukan Langkah pemutihan Ppn kendaraan bermotor yang dimulai Sebelum 2025. Langkah ini diperpanjang hingga 30 April 2026.
Keputusan tersebut tertuang Di Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Ppn atas Kendaraan Bermotor. Pemutihan Hingga Aceh mencakup tiga bentuk pembebasan, yakni:
- Penghapusan 100 persen seluruh tunggakan pokok Ppn Kendaraan Bermotor (PKB), kecuali Ppn tahun berjalan Untuk kendaraan yang Akansegera dimutasikan keluar Di Aceh.
- Penghapusan Pembatasan administrasi berupa denda, termasuk Sebagai kendaraan Mutakhir.
- Pembebasan Ppn progresif Untuk pemilik kendaraan yang terkena Syarat tersebut.
2. Bali
Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pemutihan Ppn kendaraan Lewat Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Di Pokok Ppn Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Langkah ini berlaku 5 Januari 2026. Di aturan tersebut, Pemprov Bali Menyediakan pengurangan pokok Ppn Kendaraan Bermotor (PKB) Di Syarat:
- Kendaraan bermotor hingga 200 cc Menyambut pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen.
- Kendaraan Hingga atas 200 cc memperoleh pengurangan pokok PKB sebesar 9 persen.
Samping Itu, wajib Ppn yang Di ini patuh dan tidak Memperoleh tunggakan Ppn Di tahun-tahun Sebelumnya Itu berhak atas tambahan potongan.
- Kendaraan hingga 200 cc Menyambut tambahan diskon PKB sebesar 10 persen.
- Kendaraan Hingga atas 200 cc memperoleh tambahan potongan 5 persen.
3. Sulawesi Tenggara
Langkah pemutihan Ppn kendaraan Hingga Provinsi Sulawesi Tenggara mengacu Di Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.
Di Keputusan tersebut, denda dan pokok tunggakan Ppn Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tahun 2024 dihapuskan khusus Untuk pelajar dan mahasiswa. Langkah ini bertujuan Sebagai meringankan beban generasi muda agar dapat fokus menempuh Pembelajaran tanpa terkendala administrasi Ppn.
Syarat yang harus dipenuhi Antara lain KTP, STNK asli atas nama pelajar atau mahasiswa (atau melakukan balik nama terlebih dahulu), kartu pelajar atau mahasiswa, serta BPKB. Langkah ini berlaku hingga April 2026.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: 3 Daerah Gelar Pemutihan Ppn Kendaraan Mulai Januari 2026











