loading…
Bareskrim Polri memulangkan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hingga Tanah Air. Foto/SindoNews
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, langkah ini dilakukan Sesudah Desk Tenaga Kerja Bateskrim Polri Merasakan aduan Komunitas perihal TPPO Ke 8 Desember 2025.
Ke sisi lain, Desk Tenaga Kerja Bareskrik Polri memperoleh informasi dugaan TPPO Pada WNI yang dipekerjakan sebagai admin judi online atau scammer Ke sosial media. Para korban juga membuat video yang memohon bisa dipulangkan Hingga Tanah Air.
Baca juga: Kemlu Berhasil Pulangkan 9 WNI Untuk Kamboja
“Berikutnya Ke 15 Desember, Skuat penyelidik Sesudah berkoordinasi Didalam Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Antar Negara Polri, Lalu Kemlu, berangkat Hingga Kamboja Sebagai berkoordinasi Didalam KBRI melakukan penyelidikan dan Menyediakan upaya pertama, yaitu pertolongan kepada para korban,” kata Irhamni Ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Di Itu, pihaknya juga berkoordinasi Didalam otoritas Perpindahan Penduduk Internasional Kamboja Sebagai dapat memulangkan para korban Hingga Tanah Air. Untuk hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan 9 korban PMI yang menjadi korban TPPO Ke Kamboja.
“Ke antaranya 3 orang perempuan dan 6 orang laki-laki yang berasal Untuk Daerah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Ke Pada kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil Berlari dan menyelamatkan diri Untuk lokasi-lokasi mereka bekerja,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipekerjakan sebagai Admin Judi Online











