loading…
Direktur Gas PT Pertamina (Persero) 2012-2014 Hari Karyuliarto (HK) usai menjalani sidang dakwaan. Foto/Nur Khabibi
Jaksa menjelaskan, Hari tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG Bersama sumber internasional dan tetap memproses pengadaan LNG Bersama Cheniere Energy Inc. Ia juga menyetujui Term Sheet Corpus Christi Liquefaction yang didalamnya termasuk formula harga tanpa Mengkaji harga yang bersedia dibayar Bersama Kandidat pembeli domestik dan hanya meminta persetujuan direksi secara sirkuler Sebelumnya penandatanganan Perjanjian Jual Beli LNG Corpus Christi Liquefaction Train 1 tanpa mengusulkan Ke direksi Untuk dimintakan tanggapan tertulis dan persetujuan RUPS.
Ia juga menyetujui penandatanganan Perjanjian Jual Beli LNG Corpus Christi Liquefaction Train 1 tanpa adanya pembeli LNG yang mengikat, tidak menyusun dan melampirkan kajian keekonomian, risiko dan mitigasinya, serta tidak melampirkan draft SPA Untuk memorandum permintaan persetujuan kepada direksi mengenai Keputusan atas Penandatanganan Perjanjian Jual Beli LNG Corpus Christi Liquefaction Train 1.
Baca juga: Pertamina Prediksi Konsumsi BBM Naik 3,2% Di Libur Nataru
Jaksa melanjutkan, Hari menyetujui formula harga Train 2 yang lebih tinggi tanpa kajian risiko maupun analisis keekonomian Untuk memastikan harga LNG Corpus Christi Liquefaction Train 2 Tantangan dibandingkan harga LNG Bersama sumber domestik atau sumber lainnya yang menggunakan harga Migas mentah.
“Mengusulkan kepada Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan agar menandatangani surat kuasa yang ditujukan kepada Terdakwa I Untuk menandatangani LNG SPA Train 2 tanpa didukung persetujuan direksi, tanggapan tertulis dewan komisaris dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG Corpus Christi Liquefaction yang telah diikat Bersama perjanjian,” kata jaksa membacakan surat dakwaan Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Mantan Direktur Gas Pertamina Didakwa Rugikan Keuangan Negeri USD113 Juta Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana LNG











