Gus Alex, Mantan Stafsus Menag Ogah Beberkan Cecaran Penyidik KPK Yang Terkait Bersama Kuota Haji

loading…

Regu penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) telah selesai memeriksa Mantan staf Yaqut Cholil Qoumas Di menjabat Pejabat Tingginegara Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Regu penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) telah selesai memeriksa Mantan staf Yaqut Cholil Qoumas Di menjabat Pejabat Tingginegara Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Ia diperiksa sebagai saksi Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan penentuan kuota haji 2024.

Pantauan Hingga lokasi, Gus Alex terlihat keluar Di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.29 WIB Bersama jaket dan masker hitam. Sejumlah pertanyaan Di awak media enggan ia jawab. Termasuk jumlah pertanyaan yang ia terima Pada pemeriksaan.

Ia malah meminta hal itu Sebagai ditanyakan Hingga penyidik Lembaga Antirasuah. “Hingga penyidik aja,” kata Gus Alex Hingga Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Peristiwa Pidana Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Stafsus Gus Yaqut

Setelahnya itu, ia memilih beranjak meninggalkan kantor Lembaga Antirasuah. Belum ada keterangan Di KPK Yang Terkait Bersama materi pemeriksaan yang bersangkutan.

Di Perkara Pidana ini, KPK mencegah mantan Pejabat Tingginegara Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian Hingga luar negeri. Pra-Penanganan tersebut Di rangka pengusut Perkara Pidana dugaan Penyuapan penetapan kuota haji 2024.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gus Alex, Mantan Stafsus Menag Ogah Beberkan Cecaran Penyidik KPK Yang Terkait Bersama Kuota Haji