loading…
Pembantu Presiden Tim Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menekankan, bahwa aturan pembelian LPG 3 kilogram (Kg) Didalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal mulai diberlakukan tahun 2026. Foto/Dok ESDM
“Tahun Didepan iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil, Hingga Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8) seperti dilansir laman Sekretariat Pemimpin Negara (Setpres).
Didalam sistem berbasis NIK, Bahlil menegaskan, hanya kelompok ekonomi rentan yang Akansegera benar-benar Memperoleh haknya. “Tahun Didepan iya (pakai NIK). Didalam Sebab Itu yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir Didalam kesadaran mereka bisa beralih Hingga LPG non-Dukungan Pemerintah,” sambung Bahlil.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Jual LPG 3 Kg Satu Harga Mulai 2026
Sebagai informasi Desil merupakan metode Sebagai membagi data yang sudah diurutkan menjadi 10 Pada yang sama besar. Desil digunakan Di banyak studi akademis dan statistik, khususnya Hingga bidang ekonomi dan keuangan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 2026, Bahlil Minta Orang Kaya Sadar Diri