loading…
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto/SindoNews
“Benar,” kata Fitroh Pada dikonfirmasi Melewati pesan singkat Yang Berhubungan Didalam penyitaan uang Rp2 miliar Untuk OTT tersebut, Kamis (14/8/2024).
Fitroh mengungkapkan, operasi senyap ini Yang Berhubungan Didalam pengurusan izin penggunaan hutan. “Suap Untuk pengurusan ijin pemanfaatan kawasan hutan,” ujarnya.
Baca juga: OTT KPK Ke Inhutani V Yang Berhubungan Didalam Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Sebelumnya, Fitroh menyebutkan, Untuk OTT yang dimaksud turut diamankan petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. “Sembilan (orang yang diamankan),” ujarnya.
Akan Tetapi ia belum mengungkapkan identitas Untuk masing-masing pihak yang diamankan Untuk operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam Sebagai menentukan status hukum para pihak yang diamankan Untuk OTT tersebut.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sita Duit Rp2 Miliar Untuk OTT Inhutani V