Ri Prabowo Berikan Amnesti Hingga Gus Nur yang Mempertanyakan Ijazah Jokowi

loading…

Sugi Nur Raharja (Gus Nur), terpidana Peristiwa Pidana Hukum Aturantertulis ITE yang mempertanyakan keaslian ijazah mantan Ri Jokowi Merasakan amnesti Didalam Ri Prabowo Subianto. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Ri Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Sugi Nur Raharja (Gus Nur), terpidana Peristiwa Pidana Hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nama Gus Nur termasuk Didalam 1.178 narapidana yang Merasakan amnesti berdasarkan Keputusan Ri Nomor 17 tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Selain Gus Nur, tokoh yang Merasakan amnesti yakni mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Peristiwa Pidana Hukum Penistaan Agama, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono Jalani Sidang Bersama Hingga PN Solo

Gus Nur terseret Peristiwa Pidana Hukum ini berkaitan Didalam konten YouTube-nya yang mempertanyakan keaslian ijazah Ri Hingga-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Di itu Gus Nur membuat konten Didalam mengundang narasumber bernama Bambang Tri Mulyono.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ri Prabowo Berikan Amnesti Hingga Gus Nur yang Mempertanyakan Ijazah Jokowi