Jakarta –
Seorang siswi kejuruan berusia 19 tahun ditemukan tewas Di kamar asramanya Di Udon Thani Di Sabtu pagi, Setelahnya menghabiskan sebotol jus kratom 1,5 liter Sebelumnya tidur.
Diberitakan The Bangkok Post, polisi, Skuat penyelamat, dan petugas medis Merespons laporan kematian Di asrama Di komunitas Khlong Charoen Di pukul 10 pagi Di Sabtu (5/7), kata Letnan Polisi Sirichai Photchakra Untuk kantor polisi Muang Udon Thani.
Jenazah siswi kejuruan tahun kedua, yang diidentifikasi sebagai Kanlaya, ditemukan tergeletak telentang Di tempat tidur Di kamar lantai dua. Pemeriksaan awal Menunjukkan memar Di kedua lengan tetapi tidak ada tanda-tanda penyerangan atau perlawanan.
Ahli Kepuasan Meramalkan dia meninggal satu hingga dua jam Sebelumnya Itu, Walaupun penyebab pastinya masih belum diketahui.
Teman sekamarnya, yang juga berusia 19 tahun, memberi tahu polisi bahwa Di Jumat (4/7) malam dia dan almarhum Berkunjung Hingga seorang teman yang tinggal Di dekatnya. Sambil dua wanita muda lainnya minum bir, Kanlaya menghabiskan sebotol penuh jus kratom sendirian. Mereka kembali Hingga asrama Disekitar pukul 5 pagi.
Tak lama Setelahnya tertidur, Kanlaya mulai Menunjukkan Tanda-Tanda-Tanda-Tanda abnormal – matanya berputar Hingga Di, dia mengatupkan giginya dan tampak kehilangan kesadaran, kata teman sekamarnya, yang mencoba membangunkannya tetapi tidak Merasakan respons. Dia menelepon temannya Sebagai meminta Pemberian, tetapi sudah terlambat.
Temannya memberi tahu polisi bahwa Kanlaya pernah mengonsumsi jus kratom Di masa lalu tetapi dia sudah lama tidak melakukannya. Tidak jelas apakah dia Memiliki Situasi Kesejajaran yang mendasarinya. Jus tersebut dilaporkan dipesan secara daring.
Polisi sekarang Untuk Mengusut asal dan isi botol jus kratom. Penyebab kematiannya belum dipastikan, sambil menunggu hasil otopsi terperinci Di Puskesmas Udon Thani.
Kratom telah digunakan sebagai pereda nyeri tradisional Di berabad-abad Di Asia Tenggara, tetapi penggunaan rekreasional juga tersebar luas Di Thailand.
Thailand menghapus kratom Untuk daftar narkotika nasional Di tahun 2021 dan sekarang diatur berdasarkan Undang-Undang Tanaman Kratom.
Kratom Memiliki efek penghilang rasa sakit seperti Terapi opioid – serta banyak masalah Perlindungan serius yang sama seperti opioid lainnya. Dosis besar kratom dapat menyebabkan banyak efek Di serius, termasuk mual, agresi, halusinasi, kesulitan bernapas, kerusakan hati, dan kematian.
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tragis, Siswi Di Thailand Tewas Di Asrama usai Minum 1,5 Liter Jus Kratom