loading…
Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan Pelanggar Di distribusi dan pengemasan beras. Foto/Dok
“Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” kata Mentan Amran Di keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Begini Modus Pengoplosan Beras SPHP, Bangsa Ditaksir Rugi Rp2 Triliun Per Tahun
Mentan Amran menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan Bersama hasil investigasi lintas lembaga Di 268 merek beras yang beredar Di pasar. Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung Bersama Pemimpin Negara RI.
“Saya bilang ini perintah Bapak Pemimpin Negara Sebagai selesaikan yang Penyuapan dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Pemimpin Negara, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim