loading…
PT Pegadaian terus berkomitmen Untuk menegaskan Aturan Zero Tolerance Pada fraud.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, Penyalahgunaan Jabatan, maupun penyalahgunaan wewenang Di operasional perusahaan. Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting Untuk menentukan langkah-langkah Pra-Penanganan yang lebih sistematis, Meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi Pra-Penanganan Penyalahgunaan Jabatan, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik Usaha yang lebih aman dan berintegritas.
Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin mengungkapkan bahwa sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak mentoleransi adanya tindakan fraud Di perusahaan. “Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan Untuk memperkuat pemahaman mengenai Topik Penyalahgunaan Jabatan, dan kami juga Menyusun para peserta Di pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar kedepannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model Untuk rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya Untuk tetap menjaga integritas baik Di maupun Luar lingkungan kerja, tentunya Di tetap menerapkan Kearifan Lokal Dunia AKHLAK,”.
Pegadaian menekankan bahwa Ketahanan Usaha tidak hanya bergantung Di aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga Di tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Di Meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, Mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.
“Harapannya Di adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat Kearifan Lokal Dunia antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen Di mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud. Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian Untuk patuh Di hukum dan peraturan yang berlaku,” tambah Udin.
Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus Di pelatihan dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Penyalahgunaan Jabatan hingga Memperoleh sertifikat kompetensi, maka Berencana menjadi perpanjangan tangan Di KPK Untuk melakukan sosialisasi dan literasi, Untuk menanamkan nilai-nilai integritas, Di tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen Di Kemajuan Usaha, tetapi juga Di praktik Usaha yang bertanggung jawab, Supaya tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya Untuk Komunitas.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK