Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) merespons perpanjangan Menenangkan harga acuan pemerintah (HAP) gula Ke tingkat konsumen menjadi Rp17.500 per kilogram (Kg). Foto/Dok
Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey mengatakan, pengusaha hanya Berencana membeli dan menambah stok gula konsumsi, bila harga acuannya sesuai Bersama harapan pengusaha. Artinya, HAP yang ditetapkan harus Ke bawah Rp17.500 per Kg alias lebih murah.
“Kalau Ke Ritel indikatornya adalah ketika harga beli kami, HPP kami bisa Ke bawah harga acuan, harga yang diharapkan. Memang harga acuan itu masih bisa bergerak, beda Bersama harga eceran tertinggi ya,” ujar Roy Di sesi Market Review IDX Channel, Senin (1/7/2024).
“Tetapi secara manajemen Ke Ritel ketika kita membeli Ke bawah harga acuan atau harga yang diharapkan, tentunya kita pasti membeli dan pasti tersedia,” paparnya.
Ketersediaan gula dan Produk Internasional lain Ke pasar Ritel memang didasarkan Ke kemampuan beli pemiliknya. Roy mengaku, pengusaha tidak Mungkin Saja membeli Produk Internasional yang harganya tinggi, lalu dijual murah.
“Intinya gak Mungkin Saja lah kita beli rugi, beli Ke bawah harga Lalu jual harus Ke atas itu, bagaimana? Siapa yang mau membayar tenaga kerja dan juga biaya Di Ritel, korporasi, dan biaya lain-lain. Ini tentunya menjadi kalkulasi kami,” beber dia.
Roy mencatat, peritel selalu Merencanakan pasar atau konsumennya. Ke mana, harga penjualan bahan-bahan pokok diharapkan tetap stabil.
“Dan konsumen selalu berharap juga yaitu jangan sampai kosong gulanya Ke Ritel, jangan sampai kurang, mereka tentu datangnya Hingga Ritel Untuk berbelanja. Lalu juga harga yang stabil. Hasrat daripada konsumen inilah yang selalu kami bawakan kepada pemerintah,” ucapnya.
Aprindo menilai perpanjangan Menenangkan HAP gula konsumsi tidak tepat Di ini Lantaran harganya masih fluktuasi.
“Bahwa yang penting Ke sini adalah, kalau tadi dikatakan Soemitro (Ketua Umum APTRI) bahwa harga acuan itu sebenarnya Di ini kurang mumpuni Lantaran harganya berfluktuasi,” tutur Roy.
“Harganya sekarang kalau giling tentunya ya kalau hukum ekonomi mengatakan suplai cukup, demand-nya tetap, maka harganya lebih cenderung stabil. Tapi Sebagai Gantinya, suplainya kurang, demand-nya Berencana berfluktuasi,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gula Naik Dari Sebab Itu Rp17.500/Kg, Begini Respons Pengusaha Ritel