Jakarta –
Taman Safari Indonesia (TSI) kembali Karena Itu sorotan publik. Bukan Lantaran atraksi hewan atau Inisiatif konservasinya, tapi Lantaran laporan mengejutkan Untuk sejumlah mantan Manajer sirkus yang mengaku pernah Merasakan Tindak Kekerasan Di bekerja.
Tindak Kejahatan ini mencuat Hingga publik Di bulan ini, Hingga mana beberapa mantan Manajer Oriental Circus Indonesia (OCI) yang berada Hingga bawah naungan TSI, melapor Hingga Kementerian Hukum dan Hak Fundamental. Mereka mengaku diperlakukan secara tidak manusiawi Pada puluhan tahun.
Untuk pengakuan Mantan Manajer OCI kepada Wakil Pembantu Ri Hak Fundamental, Mugiyanto, Selasa (15/4/2025) menyebut ada praktik perbudakan dan Tindak Kekerasan. Cerita itu pun langsung viral Hingga media sosial dan memicu kemarahan netizen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemarin saya Memperoleh audiensi Untuk para korban Tindak Kekerasan, pelecehan, dan dugaan perbudakan. Untuk keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Kartu Peringatan Hak Fundamental. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu Hingga tempat mereka bekerja, yaitu sebuah Usaha pengelola hiburan sirkus,” ujar Mugiyanto, Untuk unggahannya Hingga akun resmi Instagramnya.
Untuk laporan teresebut dilakukan Pembaruan dan Kementerian Hak Fundamental pun memanggil pihak TSI Bagi Memberi tanggapan Yang Berhubungan Bersama hal itu. Komisaris TSI, Tony Sumampouw, membantah tuduhan itu dan mengatakan tuduhan itu salah alamat.
“Ini tidak ada kaitannya Bersama Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa, itu satu. Kedua sirkus, nah sirkus itu Untuk orang sirkus juga harus membuat statement juga bahwa ini tidak ada,” jelas Tony dikutip Untuk detikNews, Minggu (20/4).
Asal-usul OCI
Tony mengungkapkan bahwa sebagian mantan Manajer sirkus OCI merupakan anak-anak yang Sebelum kecil dibesarkan Hingga panti asuhan. Mereka mulai mengenal dunia sirkus ketika memasuki usia 6 hingga 7 tahun.
Menurut Tony, Di tahun 1997, para mantan Manajer sirkus OCI sempat melaporkan dugaan Tindak Kekerasan yang mereka alami kepada Komnas Hak Fundamental. Laporan tersebut Lalu ditindaklanjuti Bersama pembentukan Regu investigasi, salah satu tugasnya adalah menelusuri latar Dibelakang keluarga para pelapor.
“Waktu dicari orang tua mereka, saya nggak ikut, yang ikut Pak Hamdan Zoelva Bersama Pak Poltak Hutajulu Bersama staf Untuk Komnas Hak Fundamental yang dulu (era 1997-1998),” katanya.
“Malah Pak Hamdan ini yang mengingatkan saya ‘itu kan dulu kita yang Hingga Kalijodo’. Memang Hingga situ kan ada penampungan anak-anak, saya nggak enak ngomongnya, istilahnya anak-anak yang orang tuanya tidak diketahui. Nah Di itu kan anak-anak itu diselamatkan Hingga panti-panti,” lengkap Tony.
Tony menjelaskan bahwa anak-anak tersebut telah diasuh Sebelum bayi Hingga panti-panti asuhan. Setelahnya beranjak usia 6 atau 7 tahun, mereka mulai diperkenalkan Bersama pelatihan sirkus.
Tony juga mengenang pertemuannya Bersama almarhum Baharuddin Lopa, salah satu anggota Komnas Hak Fundamental Di itu. Baharuddin dan timnya turut menelusuri asal-usul anak-anak tersebut. Setelahnya, anak-anak itu diberi nasihat agar tidak terpengaruh Bersama pihak ketiga dan tetap menghargai orang-orang yang telah merawat dan membesarkan mereka.
Berbeda Entitas
Untuk kesempatan wawancara Bersama detikSore, Di Kamis (17/4/2025) Legal & Corporate Secretary TSI, Bara Tamardi Kusno, menjelaskan bahwa TSI dan OCI merupakan sebuah entitas yang berbeda. Baik secara legal maupun operasional.
“OCI berdiri Sebelum 1967 dan berhenti beroperasi Di Di tahun 1997. Sambil Itu Taman Safari berdiri Di 1981 dan hingga kini masih fokus Hingga bidang konservasi satwa. Tidak pernah ada hubungan Usaha atau kerja sama Antara TSI dan OCI,” jelasnya.
Ia menakankan meski adanya kesamaan pemilik, bukan berarti kedua entitas perusahaan itu Memiliki kesinambungan. Dan ia juga menyebut bahwa sirkus OCI belum pernah dilakukan Hingga Taman Safari.
“Justru pertunjukan sirkus OCI pun tidak pernah diselenggarakan Hingga Untuk kawasan Taman Safari,” ucap Bara.
Bara juga mengungkapkan jika pihaknya pernah Memperoleh somasi Untuk kuasa hukum Mantan Manajer OCI yang meminta kompensasi senilai Rp 3,1 miliar. Setelahnya dicek, tak ada bukti bahwa orang-orang yang disebutkan adalah karyawan Untuk TSI hingga pihaknya membalas somasi itu Bersama mengatakan bahwa TSU bukan pihak yang harus bertanggungjawab Hingga persoalan itu.
“Setelahnya kami telusuri, mereka bukan karyawan kami, dan kami tidak Memiliki catatan pernah memperkerjakan mereka,” ucapnya.
Reputasi Hingga Mata Publik
Bara pun berharap kepada Komunitas Bagi melihat permasalahannya Bersama jernih, mampu melihat Bersama jelas, dan jangan mencampuradukkan masalah. Lantaran menurutnya Untuk Kontek Sini, pentingnya mengklarifikasi langsung Hingga pihak OCI.
Terlebih, ia menyayangkan Untuk Perkara Hukum yang saah sasaran ini nama besar TSI sangat dirugikan. Membuat citra negatif yang begitu membekas.
“Nama kami dicatut, reputasi kami dirugikan. Kami Lagi mengumpulkan bukti-bukti Bagi tindakan hukum jika diperlukan,” sebutnya.
(upd/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dugaan Eksploitasi hingga Salah Persepsi