Konferensi pers Satgas Ketahanan Pangan Yang Berhubungan Bersama Perkara Pidana Hukum Migas goreng Minyakita Ke Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). FOTO/ARIF JULIANTO
“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak Ke, yang marah itu nggak hanya Ri, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono kepada awak media.
Sebelumnya, Pembantu Ri Agrikultur Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran Ke Migas goreng MinyaKita Di melakukan inspeksi mendadak (sidak) Ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu.
Di sidak tersebut, terungkap bahwa kemasan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi Di 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih Lantaran terjadi Ke bulan Ramadan.
Ri Prabowo, kata Sudaryono, juga menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum Ke Indonesia. Termasuk, distributor yang menyunat MinyaKita. Semua yang telah merugikan rakyat harus ditindak Bersama tegas.
“Intinya nggak ada, tidak ada siapa pun itu, nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum Ke Indonesia. Ri mengatakan seperti itu, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus Bersama tegas lah,” tegasnya.
Sudaryono mengungkapkan, semua pelaku usaha yang melakukan kecurangan harus diberikan hukuman agar ada efek jera. “Lantaran Bersama ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus Sesudah Itu orang juga nggak Berencana mengulangi atau tidak, Yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu,” katanya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan Minyakita, Ratusan Produk Bukti Diamankan
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Marah MinyaKita Disunat Tak Sesuai Takaran